portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Fahri Hamzah Gelar Sayembara Tangkap Harun Masiku, Hadiahnya Rp100 Ribu

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengadakan sayembara bagi siapa pun yang mampu menangkap Harun Masiku. Dalam cuitan di akun media sosialnya, Fahri akan memberikan imbalan sebesar Rp100.000 kepada siapa pun yang berhasil menangkap buruan tersebut. “Yang bisa tangkap Harun Masiku, aku kasih Rp 100.000,” kata Fahri pada Senin (30/10/2023).

Fahri juga mengkonfirmasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki pekerjaan rumah untuk segera menemukan Harun Masiku. Dengan menangkap Harun, diharapkan KPK dapat membongkar salah satu modus penting terkait kecurangan dalam Pemilu. “Salah satu pekerjaan rumah terbesar KPK adalah menemukan Harun Masiku untuk mengungkap salah satu modus terpenting dalam kecurangan Pemilu yang pernah ada,” jelas Fahri.

Fahri berharap penangkapan Harun dapat dilakukan sebelum Pemilu 2024 resmi digelar. Hal ini penting agar dapat menjadi pengingat bagi semua pihak yang terlibat untuk tidak melakukan aksi serupa. Dia juga berharap bahwa dengan penangkapan Harun, aksi kecurangan yang melibatkan KPU dalam kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) tidak akan terulang di masa depan. “Prinsipnya adalah bahwa kecurangan Pemilu pada masa lalu harus menjadi pelajaran penting, dan Harun Masiku adalah pengingat terpenting dari kecurangan di masa lalu,” tandasnya.

Harun Masiku sendiri harus menghadapi hukum karena diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia. Dia diduga memberikan uang sebesar Rp850 juta untuk memuluskan langkahnya ke Senayan.

Sampai saat ini, KPK belum berhasil menangkap Harun dalam lebih dari 850 hari. Mantan penyidik KPK Novel Baswedan juga meragukan penangkapan Harun saat kepemimpinan Firli Bahuri Cs.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan bahwa Harun berada di dalam negeri berdasarkan data perlintasan yang ada. Krishna menyampaikan hal ini setelah pertemuan dengan pimpinan dan struktural KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (7/8/2023).