Penyebaran kampanye yang berisi SARA, hoax, dan ujaran kebencian di media sosial pada Pemilu 2024 harus diperhatikan oleh semua pihak. DKI Jakarta menjadi provinsi yang paling rawan terhadap kampanye SARA di media sosial. Berdasarkan data dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, DKI Jakarta memiliki tingkat kerawanan tertinggi sebesar 75%.
Data tersebut didasarkan pada jumlah kejadian dari semua indikator kerawanan media sosial, termasuk adanya kampanye SARA, hoax, dan ujaran kebencian di media sosial. Setelah DKI Jakarta, provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi adalah Maluku Utara (36,11%), Kepulauan Bangka Belitung (34,03%), Jawa Barat (11,11%), Kalimantan Selatan (0,69%), dan Gorontalo (0,69%). Pada tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Fakfak (30,46%) dan Intan Kaya (19,35%) memiliki tingkat kerawanan tertinggi.
Media sosial sering digunakan oleh penyelenggara dan peserta pemilu untuk mengkampanyekan agenda-agenda mereka pada Pemilu 2024. Media sosial dianggap sebagai instrumen yang efektif untuk mengkampanyekan agenda atau menyebarkan informasi. Penggunaan media sosial telah menjadi pasar politik yang luas dan efektif dalam mendukung kandidat atau partai politik.
Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2023, penetrasi internet mencapai 215,6 juta atau 78,19% dari jumlah penduduk Indonesia. Sebagian besar pengguna internet aktif menggunakan media sosial seperti YouTube (65,41%), Facebook (60,24%), Instagram (30,51%), dan TikTok (26,80%). Selain itu, hampir semua pengguna internet di Indonesia aktif menggunakan media chat. 98,63% menggunakan WhatsApp, 46% menggunakan Facebook Messenger, 12,91% menggunakan Telegram, dan 10,72% aktif menggunakan direct messaging di Instagram.