Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono mempertanyakan urgensi CCTV milik KPU dan Bawaslu diintegrasikan ke kepolisian. Integrasi CCTV ini diketahui dari surat telegram Kapolda Jatim yang dikirimkan kepada KPU dan Bawaslu Kota Blitar.
“Ini saya dapatkan surat dari sumber saya yang kemudian meminta di KPU dan Bawaslu sejumlah daerah di Jawa Timur untuk mengintegrasikan CCTV di KPU dan Bawaslu ke Polres setempat,” kata Aiman dalam tayangan iNews Prime, Jumat (10/11/2023).
Menurut Aiman, perintah integrasi CCTV itu ia dapatkan melalui surat resmi, salah satunya untuk KPU dan Bawaslu Kota Blitar. Dalam poin ketiga surat itu disebut agar KPU dan Bawaslu setempat diperintahkan memasang CCTV berkualitas HD, memiliki audio, dan terkoneksi dengan Polres Blitar.
“Kami mohon kepada Ketua KPU Kota Blitar dan Bawaslu Kota Blitar agar memasang CCTV yang berkualitas HD, audio, dan terkoneksi dengan Polres Blitar Kota di lingkungan kantor KPU Kota Blitar, lingkungan Gudang KPU Kota Blitar dan lingkungan kantor Bawaslu Kota Blitar,” kata Aiman membacakan surat itu.
Ia mengaku heran dengan adanya hal itu, apalagi kebijakan juga diterapkan jauh sebelum masa kampanye. Padahal, tambah Aiman, pada Pemilu 2019 lalu tidak dilakukan hal serupa.
Aiman mengaku pemasangan CCTV ini dapat membuat petugas KPU dan Bawaslu merasa terintimidasi. Padahal, keduanya merupakan penyelenggara dan pengawas Pemilu.
“Apa urgensinya jauh sebelum masa kampanye? Kalau kemudian setelah pencoblosan, untuk pengawasan surat dan sebagainya mungkin masuk akal seperti tahun 2019. Tapi jauh sebelum masa kampanye ini sebuah pertanyaan besar,” kata dia.
“Ini pikiran buruk, bisa kemudian gerak-geriknya diketahui dan lain sebagainya. Lalu kemudian, saya enggak bicara yang terlalu jauh tapi bukan tidak mungkin bisa dicari-cari kesalahan sehingga terintidimasi petugas KPU dan Bawaslu,” katanya.