portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Lepas Tongkat Komando Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono: Merdeka!

Lepas Tongkat Komando Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono: Merdeka!

Laksamana TNI Yudo Margono telah resmi menyerahkan tongkat komando Panglima TNI kepada Jenderal TNI Agus Subiyanto, Rabu (22/11/2023), di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Yudo yang telah mengabdi puluhan tahun TNI Angkatan Laut, memiliki kesan tersendiri selepas menanggalkan jabatan tertinggi di TNI. Yudo menuturkan, dirinya akan menikmati masa pensiunnya dengan menjadi warga sipil biasa. Yudo tak menjelaskan lebih lanjut perjalanan ke Papua usai serah terima jabatan (sertijab) Panglima TNI. “Saya akan menikmati masa-masa pensiun saat ini,” kata Yudo singkat dalam konferensi pers usai sertijab Panglima TNI. Ketika ditanya perasaan tak lagi menjabat Panglima TNI, dengan lantang, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) itu menjawab. “Merdeka!” katanya disambut gelak tawa awak media. Yudo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas amanah dan kepercayaan yang diberikan selama menjadi Panglima TNI hampir setahun terakhir. Termasuk kepada masyarakat Indonesia, Yudo juga menyampaikan terima kasih. “Tentunya saya ucapkan Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Presiden, diberikan negara pada saya untuk memimpin TNI sejak 19 Desember yang lalu hingga saat ini,” ucap Yudo. “Dan pada seluruh masyarakat tentunya saya juga mengucapkan terima kasih,” sambung Yudo. Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan tiga program utama yang menjadi prioritas ke depan. Pertama, terkait permasalahan Papua khususnya dalam menangani Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Kedua, TNI akan mengerahkan segala daya upaya dalam penanganan bencana alam yang cukup marak di Indonesia. Pendekatan penanganan bencana alam diarahkan melalui quick response TNI. Ketiga, TNI akan dikerahkan dalam pengamanan Pemilu Serentak 2024. Hal ini ditekankannya terutama dalam penanganan netralitas TNI, dengan melalui pendirian posko pengaduan. (abd)