portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat

Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat

Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung menetapkan komika Aulia Rakhman (AR) sebagai tersangka penistaan agama. Foto/Istimewa

JAKARTA – Pakar komunikasi, Selamat Ginting mengingatkan bahayanya pembelahan masyarakat akibat isu sensitif di tahun politik. Kasus yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat Pilkada DKI Jakarta 2017 harus menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Hal ini disampaikan Ginting menanggapi kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW oleh komika Aulia Rakhman saat mengisi acara Desak Anies Baswedan di Lampung, Kamis (7/12/2023). Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung menetapkan Aulia Rakhman (AR) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Menurutnya, kasus Ahok pada Pilkada Jakarta 2017 silam harus menjadi pembelajaran bagi rakyat Indonesia. Sebab, berdampak pada pembelahan luar biasa antarwarga.

“Pembelahan di masyarakat, kata Ginting, sebenarnya telah coba diperbaiki Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mengajak Prabowo Subianto masuk ke dalam Kabinet Indonesia Maju. “Masuknya Prabowo itu kan sebenarnya tujuannya meminimalisasi pembelahan di masyarakat. Jangan diperlebar lagi di tahun politik, yang nantinya bisa menjadi sesuatu yang kontraproduktif,” katanya.

Ginting meminta partai politik mengingatkan para penghibur acara dan aktor-aktor dalam acara yang digelar agar tidak masuk ke wilayah sensitif. “Mereka harus belajar dari kasus pembelahan masyarakat akibat pemilu. Sudah 9 tahun. Mau terjadi lagi?” ungkapnya.

Ginting melihat pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali yang membela Aulia, justru merupakan langkah blunder. Persoalan Aulia yang dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW di acara yang dihadiri Anies Baswedan, menurut Ginting, sebenarnya sudah selesai ketika Aulia meminta maaf dan mengakui kekeliruannya.

“Tinggal kemudian partai (tim sukses Anies) atau penyelenggara menjelaskan ke publik dan meminta pada para komika agar jangan masuk ke wilayah politik,” kata Ginting.

Untuk diketahui, Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung menetapkan komika Aulia Rakhman sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Aulia diduga telah melakukan penodaan agama melalui materi stand up comedy-nya dalam acara Desak Anies Baswedan pada Kamis (7/12/2023) lalu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan komika Aulia Rakhman ditetapkan sebagai tersangka. “Dari hasil pemeriksaan AR, 7 saksi, dan 5 orang ahli dinyatakan komika berinisial AR melakukan penistaan agama,” kata Umi, Minggu (10/12/2023).
(And)