Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengevaluasi kekurangan pada pelaksanaan debat calon presiden (capres) perdana yang telah diselenggarakan pada 12 Desember 2023 lalu. Debat selanjutnya akan diikuti calon wakil presiden (cawapres) pada Jumat (22/12/2023).
Komisioner KPU August Mellaz mengatakan opsi pengadaan podium di panggung debat akan menjadi pembahasan pihaknya. Nantinya jika memang diperlukan hal tersebut akan direalisasikan dalam debat kedua. “Podium sama meja beda loh. Ini kita bicarakan,” ujar Mellaz kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Dalam pelaksanaan debat perdana, sempat menjadi sorotan karena ketiga capres berdiri tanpa podium, seolah-olah seperti orang yang sedang di strap. Dia mengaku setiap selesai pelaksanaan debat segala bentuk kekurangan yang sifatnya teknis juga akan dilakukan evaluasi.
“Yang jelas ada beberapa hal, misalnya kami akan optimalkan, satu, tim paslon terkait tata tertib. Jadi nanti akan ada lebih memperkuat koordinasi antar LO, LO nya KPU dengan tim paslon dalam rangka pendukung segala macam,” jelasnya. “Nah itu untuk debat kedua, ketiga, keempat, dan kelima mungkin problem-problem semacam itu mungkin bisa dikurangi karena tidak dilaksanakan di Kantor KPU,” sambungnya.
Sebagai informasi, debat Capres dan Cawapres 2024 akan berlangsung di Jakarta. Debat pertama berlangsung di Gedung KPU dengan konsep Townhall.
Berikut jadwal debat capres dan cawapres:
1. Debat pertama berlangsung pada 12 Desember 2023 dengan tema Hukum, Hak Asasi Manusia, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi. Debat ini menjadi porsi capres.
2. Debat kedua berlangsung pada 22 Desember 2023 dengan tema Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional. Debat kedua menjadi porsi cawapres.