portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Kepala BKKBN Berikan Strategi Jitu Turunkan Stunting ke Bupati Nias Barat

Kepala BKKBN Berikan Strategi Jitu Turunkan Stunting ke Bupati Nias Barat

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo memberikan strategi jitu dalam menurunkan stunting. Hal itu disampaikan Hasto saat menerima audiensi Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu di Ruang Sekretariat Stunting BKKBN pusat, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024.

“Saya ada beberapa hitung-hitungan untuk Nias Barat. Tempat Pak Bupati itu, yang hamil dan melahirkan rata-rata setahun hanya 1.800 orang. Tetapi ingat, dari 1.800 itu yang menjadi stunting sekitar 360 karena jumlah stunting 20%,” kata dokter Hasto.

Bupati didampingi beberapa anggota DPRD Kabupaten Nias Barat. Hadir pula Sekretaris Utama BKKBN Tavip Agus Rayanto. Kabupaten Nias Barat yang berdiri pada 26 November 2008 terdiri dari delapan kecamatan dan 105 desa. Nias Barat dengan luas wilayah mencapai 473,73 kilometer persegi mempunyai jumlah penduduk 97.633 jiwa (BPS) di pertengahan 2023. Dengan jumlah penduduk sebanyak itu, dokter Hasto menyampaikan beberapa tips dan trik cepat dalam menurunkan stunting.

“Strategi paling jitu adalah mencegah lahirnya stunting baru, dan itu tidak sulit karena yang hamil hanya 1.800 orang per tahun. Sehingga kalau sebulan yang lahir kira-kira 150 orang, per hari yang melahirkan hanya tiga orang. Dari tiga bayi lahir, mungkin ada satu yang panjang badannya kurang dari 48 cm,” kata dokter Hasto yang melihat intervensi bisa segera dilakukan kepada orang tua dan bayi bersangkutan.

Agar intervensi bisa secepatnya dilakukan, kata dokter Hasto setengah berseloroh Kepala Dinas Kesehatan, Bupati diminta jangan dulu pulang kantor sebelum mendengar tiga orang melahirkan. ”Inilah spirit untuk mencegah lahirnya stunting baru,“ ujar dokter Hasto seraya menampilkan beberapa data update. Data yang ditampilkan bersumber dari aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah & Hamil), Pemutakhiran Data PK 2023, dan Verifikasi dan Validasi Data Keluarga Risiko Stunting (Verval KRS) serta SIMKAH Kementerian Agama 2023.