portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Eep Saefulloh Ungkap 5 Modus Pencurian Suara Pemilu 2024

Pendiri Polmark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah, telah mengungkapkan lima modus pencurian suara pada Pemilu 2024. Dari kelima modus tersebut, Eep menyebut ada yang tidak masuk akal, mengherankan, dan menggunakan cara lama.

Eep menjelaskan bahwa modus pertama adalah penggelembungan suara melebihi 102% dari daftar pemilih tetap (DPT) di tempat pemungutan suara (TPS). Dia mengatakan bahwa kelebihan surat suara secara nasional sebesar 2% dari jumlah DPT dan didistribusikan ke seluruh TPS.

Modus kedua, menurut Eep, adalah penggelembungan suara pada pihak tertentu tanpa basis C Hasil. Dalam modus ini, penggelembungan suara dilakukan tanpa didukung oleh C Hasil.

Selanjutnya, modus ketiga adalah dugaan pencurian suara dengan cara memalsukan halaman dua C Hasil sementara halaman satu dan tiga asli. Eep mengatakan bahwa beberapa jaringannya menemukan tanda tangan yang berbeda antara halaman-halaman tersebut.

Modus keempat, menurut Eep, adalah memindahkan suara parpol atau tanda gambar kepada peserta pemilu lainnya. Eep menjelaskan bahwa hal ini bisa terjadi karena kurangnya pemantauan yang sigap.

Terakhir, modus kelima adalah memindahkan suara tidak sah ke paslon atau caleg dan partai tertentu. Eep menyampaikan bahwa suara yang tidak sah bisa dipindahkan ke calon tertentu sehingga tingkat partisipasi bertambah.

Dengan demikian, perlu adanya pengawasan yang ketat untuk mencegah modus-modus pencurian suara tersebut pada Pemilu 2024.