Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan sidang agenda perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Jumat (5/4/2024) besok. Sidang besok akan berfokus pada permintaan keterangan dari para menteri yang dipanggil hakim MK.
Empat menteri yang dipanggil dalam persidangan ini adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menjelaskan bahwa kehadiran para menteri merupakan bagian dari proses untuk memperjelas keterangan dan hanya hakim yang dapat mendalami keterangan dari mereka.
Sidang pada Jumat besok akan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Meskipun hanya hakim MK yang dapat mendalami keterangan, seluruh pihak terkait diminta untuk hadir dalam sidang tersebut.
(abd)