Anggota Tim Hukum Nasional AMIN, Refly Harun berbicara menjelang sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh MK pada Senin (22/4/2024). Menurutnya, jika permohonan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dikabulkan maka kedua pasangan itu hanya tinggal melakukan suit (mengadu jari) untuk menentukan siapa capres dan cawapres yang terpilih.
“Nanti kalau pemungutan suara ulangnya di antara 01 dan 03, kita suit aja ya siapa yang menang (Pilpres 2024),” ujar Refly dalam diskusi publik yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2024).
Refly mengaku melihat pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah cocok dalam konteks mencari keadilan Pilpres 2024 di MK. Bahkan, dalam diskusi Refly sempat menyerukan nama kedua kubu capres dan cawapres itu.
“Kita sudah cocok, hidup Anies! Hidup Ganjar! Hidup Anies Muhaimin, Hidup Ganjar-Mahfud,” serunya.
Refly menjelaskan seruaan kepada Ganjar-Mahfud ini dalam konteks kepentingan yang sama di hadapan MK untuk meminta diskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan pemungutan suara ulang (PSU).
“Kita tidak egois, kita tidak meminta diskualifikasi Prabowo-Gibran lalu minta Anies-Muhaimin ditetapkan sebagai pemenang karena nomor dua (urutan suara pilpres), karena kita sadar suara rakyat harus dicek ulang, harus dilakukan pemungutan suara yang demokratis,” tutupnya.
Sehingga, tambah Pakar Hukum Tata Negara itu, keduanya harus bergerak bersama-sama dalam rangka mewujudkan komitmen pemilu yang bersih. “Mudah-mudahan bisa bersaing secara fair dan biar rakyat yang menentukan bukan lagi dengan bansos dan dengan money politic,” tutupnya. (kri)