portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

PKS Siap Oposisi Jika Putusan PHPU MK Menolak Gugatan Kubu 01

PKS Siap Oposisi Jika Putusan PHPU MK Menolak Gugatan Kubu 01

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Mardani Ali Sera mengatakan siap berada dalam jalur oposisi jika putusan PHPU MK menolak gugatan kubu 01. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuka peluang berada di jalur oposisi jika Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pihak 01 dalam sengketa Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Rencananya, pembaca putusan PHPU akan dilaksanakan pada Senin, 22 April 2024.

Hal tersebut dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Mardani Ali Sera dalam Diskusi Progresif Transformatif dan Konsolidasi Rakyat Indonesia di Sekretariat Front Penyelamat Reformasi Indonesia, Menteng, Jakarta, Sabtu, 20 April 2024. Menjadi oposisi diperlukan agar segala bentuk kekuasaan tetap dipegang oleh rakyat. “Kalau saya pribadi ya oposisi, karena MK final mengikat. Oposisi jaga agar kekuasaan benar-benar buat rakyat,” kata Mardani.

Meskipun belum ada putusan final perihal partainya akan berada di jalur oposisi, namun sebagian besar kader PKS memiliki pikiran yang sama dengan dirinya. “Kalau PKS nanti akan diputuskan di Majelis Syuro. Saya pribadi sudah menyerukan oposisi. tapi nanya teman-teman mayoritas oposisi,” sambungnya.

Jika nantinya partai pendukung pasangan Ganjar Pranowo – Mahfud MD ikut menyatakan oposisi, kata Mardani keduanya harus berjalan sendiri tanpa koalisi.

“PKS oposisi. kalau saya menegaskan 01 dan 03 proposalnya berbeda enggak ada makan siang gratis di kita. Makanya paling baik oposisi benar-benar berbasis nilai, jangan gabung oposisi, jangan berbasis makan siang,” katanya. (cip)