portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Kominfo Catat 2,7 Juta Masyarakat Judi Online, Didominasi Usia Muda 17-20 Tahun

loading…
Obral Obrol Literasi Digital, pada Jumat, 3 Mei 2024 yang membahas topik Judi Online, Niat Menjadi Konglomerat Berakhir Miskin yang diselenggarakan oleh Kominfo. Foto/Istimewa

JAKARTA – Keberadaan judi online di Indonesia semakin merajalela. Sayangnya, pemain judi online didominasi oleh kaum muda yang akrab dengan teknologi. Hal ini menjadi perhatian dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kominfo mencatat, sekitar 2,7 juta orang merupakan pemain judi online dan mayoritas berusia antara 17 hingga 20 tahun.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total perputaran uang dalam bisnis judi online di Indonesia mencapai Rp327 triliun. Angka tersebut setara dengan 10% dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Sementara itu, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2023, ambang batas pendapatan masyarakat golongan miskin di Indonesia adalah sebesar Rp550.458 per kapita per bulan.

Analis Konten Media Sosial Kominfo, Reyga Radika, mengakui kesulitan dalam mengontrol situs-situs judi online yang tersebar di internet.

“Perang melawan judi online seperti pertarungan tanpa akhir,” katanya saat acara Obral Obrol Literasi Digital, pada Jumat, 3 Mei 2024 yang membahas topik “Judi Online, Niat Menjadi Konglomerat Berakhir Miskin” yang diselenggarakan oleh Kominfo.

Oleh karena itu, Radika mengajak masyarakat untuk menyadari dampak serius dari kegiatan judi online ini. Bahkan, meskipun dana deposit yang diminta relatif kecil, dampaknya bisa sangat merugikan dan bahkan mengarahkan ke kemiskinan.

Judi online seperti jamur yang terus muncul tanpa terkendali. Karena itu, pemerintah terus berupaya melakukan identifikasi terhadap situs-situs judi.

“Dalam sehari, kami bisa memblokir sekitar 5.000 situs setiap harinya. Kami juga menerima aduan dari masyarakat untuk memblokir situs judi online,” tambah Reyga.