portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Panji Gumilang Lakukan Kemandirian Pangan lewat Ponpes Al-Zaytun

Panji Gumilang Lakukan Kemandirian Pangan lewat Ponpes Al-Zaytun

Pengacara Alvin Lim baru-baru ini mengunjungi Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu. Dia ingin melihat langsung ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang.

Selama ini, ponpes tersebut sering mendapat tuduhan dan penilaian negatif dari masyarakat, namun ternyata tuduhan tersebut tidak benar. Al-Zaytun bukanlah tempat yang mengajarkan aliran sesat atau menjadi tempat teroris. Menurut Alvin, ponpes ini hanyalah pusat pendidikan.

Selain sebagai tempat pendidikan, Al-Zaytun juga merupakan lokasi wirausaha. Di sana terdapat peternakan ayam, pengolahan daging ayam dan sapi, perkebunan pisang Cavendish, padi koshihikari, dan pengolahan ikan Tuna. Alvin menilai bahwa semua kegiatan di pesantren tersebut bertujuan untuk mandiri dalam hal pangan.

Alvin juga mengungkapkan bahwa kunjungannya ke pesantren disambut baik oleh para santri. Dia diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan, yang menunjukkan semangat toleransi dan kerukunan yang diajarkan oleh Panji Gumilang melalui pesantrennya.

Menurut Hamdani, seorang kuasa hukum dari LQ Indonesia Law Firm yang juga mewakili Panji Gumilang, masyarakat sekitar ponpes sangat terbantu dengan keberadaan Al-Zaytun. Masyarakat bekerja di sana, baik sebagai petani maupun dalam pembuatan kapal.

Meskipun Al-Zaytun telah mendapat Akreditasi A Unggul, namun masih sering mendapat penilaian buruk dari pihak luar yang belum mengenal secara langsung kegiatan di dalam pesantren tersebut. Selain itu, Al-Zaytun juga seringkali tidak mendapat dukungan dari pemerintah setempat, bahkan terkadang dihadapi dengan berbagai hambatan.

Hamdani juga menyoroti kenaikan pajak yang sangat tinggi terhadap bangunan di sekitar ponpes, yang dinilai sebagai tindakan yang tidak masuk akal. Menurutnya, gedung pendidikan seharusnya bebas dari pajak, namun sayangnya hal tersebut tidak berlaku di Al-Zaytun.

Dengan semua permasalahan yang dihadapi, Alvin Lim dan tim kuasa hukum lainnya berkomitmen untuk terus mendukung dan memperjuangkan hak-hak dari Pondok Pesantren Al-Zaytun, agar keberadaan pesantren ini tetap dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat sekitarnya.