Anggota MPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin Ak mendorong pemerintah Indonesia makin serius mendukung Palestina merdeka. Amin menegaskan, Indonesia harus makin serius meningkatkan pembelaannya terhadap bangsa Palestina selaku bagian dari masyarakat dunia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keagamaan, serta tegaknya hukum internasional.
Menurutnya, sikap itu harus diikuti berbagai langkah riil terutama di dunia internasional. Setelah Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (10/5/2024) menyetujui pemberian ‘hak dan keistimewaan baru’ kepada negara Palestina, yang membuka jalan menuju status anggota penuh PBB, maka pemerintah Indonesia harus menuntaskan diplomasinya agar Dewan Keamanan PBB menyetujui putusan Majelis Umum PBB tersebut.
“Perjuangan untuk mendukung Palestina secara erat terkait dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam konstitusi Indonesia,” kata Amin saat menyampaikan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Balai Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul Jember, Sabtu (11/5/2024).
Dia mengingatkan bahwa Alinea Pertama Pembukaan UUD NRI 1945 menegaskan pentingnya menghapus semua bentuk penjajahan di seluruh dunia, karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Hal itu juga telah diteladani oleh para pendiri bangsa, seperti Soekarno dalam menegaskan sikap mendukung Palestina merdeka dan menentang penjajahan Israel.
“Oleh karena itu, upaya global dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina sejalan dengan semangat yang dijunjung tinggi dalam konstitusi kita,” katanya dalam kegiatan yang dihadiri sekitar 150 orang pemuda dan tokoh masyarakat dari lima kecamatan di Jember bagian barat tersebut.
Pentingnya generasi muda untuk memiliki pemahaman yang mendalam tentang Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan semangat Bhinneka Tunggal Ika juga ditekankannya dalam kegiatan itu.
Dia menuturkan, pemahaman yang komprehensif, akurat, dan mendalam tentang sejarah, penting dalam menjawab berbagai tantangan, termasuk dalam konteks isu Palestina dan Israel. Terlebih, di era informasi mudah tersebar namun seringkali dipenuhi dengan hoaks dan narasi-narasi yang tidak mengedepankan kebenaran, termasuk dalam konteks sejarah.
Lebih lanjut dia mengatakan, hal pertama yang perlu dipahami adalah posisi pembukaan UUD NRI 1945 yang mengandung prinsip-prinsip dasar negara. Hal itu dapat membantu menghindari kebingungan dalam memahami konteks sejarah, termasuk pembelaan bangsa Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina.
“Pembelaan terhadap Palestina juga termasuk upaya boikot terhadap produk-produk Israel atau produk-produk terafiliasi dengan Israel, serta perusahaan yang mendanai gerakan zionis. Upaya disinformasi oleh pendukung Israel semakin marak, sehingga berdampak mengendurnya gerakan boikot di masyarakat,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, para pendiri bangsa Indonesia memandang pembelaan terhadap Palestina dari penjajahan Israel sebagai implementasi dari prinsip-prinsip yang tertuang dalam pembukaan UUD NRI 1945, bukan hanya pada alinea pertama, tetapi juga pada alinea keempat.
Maka itu, generasi muda diharapkannya memiliki pemahaman yang kuat tentang kebangsaan, sesuai dengan contoh yang diberikan oleh Soekarno. Amin menyoroti kekhawatiran atas sikap sebagian anak muda yang tidak merujuk pada konstitusi dengan benar.
Hal itu mengakibatkan pandangan yang berbeda terhadap isu Palestina dan Israel, yang tidak selaras dengan semangat dan prinsip-prinsip dasar negara Indonesia. “Keberhasilan Indonesia di masa depan tergantung pada generasi muda yang mampu meneruskan perjuangan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan reformasi, dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika,” pungkasnya. (rca)