Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Sukim Supandi, mengatakan bahwa ia pernah diminta untuk melunasi biaya perjalanan umrah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan keluarganya pada tahun 2022. Namun, Sukim mengaku menolak untuk melunasi biaya tersebut. Hal ini terungkap saat Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, bertanya kepada saksi tentang pemanggilan Sukim oleh Sekretaris Jenderal Kementan setelah ia menduduki jabatan barunya.
Sukim menjelaskan bahwa biaya yang diminta untuk dilunasi adalah biaya perjalanan umrah SYL dan keluarga pada tahun 2022. Ia juga mengungkapkan bahwa ia menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari Kasdi Subagyono terkait dengan pelunasan tersebut, yang merupakan terusan dari SYL.