portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Dewan Pers Ungkap Sejumlah Upaya Mengganjal Kebebasan Pers Sejak 2007

Dewan Pers Ungkap Sejumlah Upaya Mengganjal Kebebasan Pers Sejak 2007

Anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana menyebutkan sejumlah upaya mengganjal kebebasan pers telah dilakukan selama 17 tahun ke belakang, dimulai sejak 2007. Ia menyebutkan, ada oknum di DPR yang memang menyisipkan pasal-pasal tertentu untuk memberangus pers.

Upaya itu disebut dimulai pada 2007 silam di mana saat itu diterbitkan aturan berkaitan dengan Pemilu 2009. Saat itu organisasi jurnalis termasuk komunitas pers pun menolak adanya revisi Undang-Undang (UU) tersebut.

“Dijelaskan Yadi, upaya yang sama kembali muncul pada 2012 untuk menyongsong Pemilu 2014. Bahkan pada momen itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat menerbitkan peraturan yang dianggap mengganjal kebebasan pers sebelum akhirnya bisa dicabut.”

“Tak sampai di situ, upaya memberangus kebebasan pers juga terjadi pada RUU Cipta Kerja, di mana terdapat pengaturan soal pers berkaitan dengan salah satunya denda. Di momen inilah, organisasi jurnalis mencoba menemui fraksi-fraksi di DPR dan mendapatkan jawaban bahwa terdapat oknum di DPR yang mencoba memasukkan pasal tersebut.”

“Namun demikian, kata Yadi, sosok oknum yang berusaha merenggut kebebasan pers tersebut hingga kini belum dapat diungkap. Yadi menyebut, organisasi jurnalis tidak bisa mengkonfirmasi lantaran belum jelas siapa sosok yang bertanggung jawab atas upaya itu.”

“Oleh karenanya, ia menduga dalam 17 tahun terakhir ada sosok toxic terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers yang menganggap pers terlalu bebas. Padahal menurutnya, kebebasan pers merupakan salah satu hadiah terbesar dari terciptanya demokrasi di Indonesia.”