portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Angka Cerai 2023 Turun 10 Persen, Kemenag Dorong Peran KUA Jaga Ketahanan Keluarga

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, hadir dalam acara Workshop Pengembangan SIMKAH Gen 4 di Bogor, Rabu (15/5/2024).

BOGOR – Angka perceraian di Indonesia mengalami penurunan hingga 10,2% pada tahun 2023 dengan 463.654 kasus. Tahun sebelumnya, angka perceraian mencapai 516.344 kasus. Data ini merujuk kepada Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 28 Februari 2024.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, mengapresiasi kinerja Kantor Urusan Agama (KUA). KUA telah berperan dalam menyosialisasikan dan mengkampanyekan pentingnya persiapan sebelum menikah.

“KUA telah melakukan sosialisasi dan kampanye tentang pentingnya kesiapan emosional, spiritual, dan finansial bagi calon pengantin yang ternyata berpengaruh terhadap penurunan angka perceraian,” ujarnya dalam acara Workshop Pengembangan SIMKAH Gen 4 di Bogor, Rabu (15/5/2024).

Penurunan angka perceraian juga dipicu oleh penurunan jumlah pernikahan sebagai dampak dari Revisi UU Perkawinan yang menetapkan usia minimal 19 tahun bagi perempuan yang ingin menikah.

Oleh karena itu, Dirjen Bimas Islam mendorong KUA untuk terus berperan dalam menjawab dinamika isu-isu sosial guna memperkuat ketahanan keluarga.

“Jika keluarga rentan terhadap masalah sosial, ekonomi, dan lainnya, hal ini akan berdampak pada ketahanan keluarga,” ungkapnya.

Beliau juga akan terus meningkatkan kualitas Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Bimwin dapat mengubah paradigma masyarakat terhadap KUA yang tidak hanya melayani pernikahan, tetapi juga turut serta dalam penyelesaian masalah sosial seperti pernikahan usia dini, stunting, perceraian, dan kemiskinan.

“Calon pengantin harus memahami makna, tujuan, dan persiapan sebuah perkawinan agar dapat membentuk keluarga yang harmonis,” kata Kamaruddin. (jon)