Bendahara Umum PB SEMMI, Achmad Donny, meminta Menkeu Sri Mulyani untuk mengevaluasi Ditjen Bea Cukai karena tindakan oknum pegawai dan pejabat Bea Cukai yang merugikan negara dan masyarakat. Kontroversi tindakan hukum yang melibatkan sejumlah pejabat dan oknum Bea Cukai telah membuat geram masyarakat, termasuk dari PB SEMMI.
Donny mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan RI harus diperbaiki dengan mencopot Dirjen Bea Cukai, Askolani, yang bertanggung jawab atas kekacauan kinerja Bea Cukai. Beberapa tindakan merugikan masyarakat seperti pungutan bea masuk barang bawaan secara tidak sah oleh oknum Bea Cukai di Bandara, membuat masyarakat resah. Contohnya adalah kasus Radhika Althaf di TikTok yang sepatu impornya dikenakan pajak fantastis.
Selain itu, kasus lain yang diangkat adalah masalah penerimaan bantuan dari Korea Selatan berupa alat bantu tunanetra untuk SLB di Indonesia. Namun barang hibah tersebut tertahan dan pihak sekolah dikenakan bea masuk yang sangat tinggi. Donny menyebutkan bahwa praktik seperti ini sangat memalukan dan meminta agar Dirjen Bea Cukai segera dicopot dari jabatannya.
Masalah lain seperti kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta dan dugaan korupsi impor gula oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau semakin menambah daftar buruknya perilaku dan kinerja Bea Cukai. Donny menegaskan bahwa tidak ada alasan lagi bagi Menkeu untuk mempertahankan Dirjen Bea Cukai Askolani dari jabatannya, dan meminta agar segera dicopot.
Dengan demikian, PB SEMMI bersikeras agar Ditjen Bea Cukai dievaluasi dan tindakan tegas diambil untuk memberantas praktik-praktik merugikan yang dilakukan oleh oknum di dalam instansi tersebut.