portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Yusril Ihza Mahendra Mundur, Fahri Bachmid Jadi Penjabat Ketum PBB

Yusril Ihza Mahendra Mundur, Fahri Bachmid Jadi Penjabat Ketum PBB

Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Keputusannya tersebut diumumkan dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang diselenggarakan di DPP PBB di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, pada Sabtu, 18 Mei 2024.

MDP adalah lembaga tertinggi dalam struktur organisasi PBB yang memiliki kewenangan penting seperti mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta memilih penjabat ketua umum jika ketua umum yang terpilih dalam muktamar berhalangan.

Permintaan pengunduran diri Yusril diterima oleh peserta MDP, termasuk DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah, badan-badan khusus, dan otonomi PBB, yang secara total memiliki 49 suara dalam pengambilan keputusan.

Ketua Mahkamah Partai PBB, Dr. Fahri Bachmid, meraih dukungan sebanyak 29 suara dalam pemilihan penjabat ketua umum, sedangkan Sekretaris Jenderal PBB, Afriansyah Noor, mendapat dukungan 20 suara.

Sebagai hasilnya, sesuai Anggaran Rumah Tangga PBB, MDP menetapkan Fahri Bachmid sebagai Penjabat Ketua Umum PBB hingga terpilihnya ketua umum definitif dalam muktamar PBB berikutnya, yang dijadwalkan tidak lebih dari akhir Januari 2025.

Yusril menyatakan bahwa sudah waktunya bagi regenerasi kepemimpinan di PBB setelah ia memimpin partai tersebut sejak awal Reformasi tahun 1998. Meskipun demikian, Yusril berencana tetap aktif dalam dunia politik sebagai individu dengan latar belakang akademisi dan pengalaman politik yang luas di Indonesia.

Pengunduran diri Yusril dan penggantian oleh Fahri Bachmid terjadi dalam proses yang demokratis, sah, dan konstitusional, dengan nilai-nilai kekeluargaan dan kebersamaan sebagai landasan. Perubahan dalam AD/ART PBB dan penunjukan Penjabat Ketua Umum akan didokumentasikan melalui akta notaris dan dilakukan pengesahan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan regulasi yang berlaku bagi Partai Politik.

(rca)