loading…
Sekjen PPP Arwani Thomafi mengaku permohonan PHPU ditolak MK karena adanya perbedaan dalam melihat objek gugatan. Foto/MPI
Sekjen PPP Arwani Thomafi mengatakan kendati putusan MK tidak sesuai dengan harapan, namun pihaknya menegaskan telah memperjuangkan suara pemilih PPP melalui jalur konstitusional secara optimal.
“Putusan MK tentu tidak sesuai harapan. Tapi perlu kami tegaskan, PPP telah berjuang sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya,” kata Arwani, Kamis (23/5/2025).
Arwani mengatakan PPP telah memperjuangkan suara pemilih-pemilih PPP dengan cara yang konstitusional. Menurutnya putusan ini pun harus dihormati sebagai bentuk perhormatan terhadap demokrasi. “Kami memperjuangkan suara pemilih PPP dengan cara yang benar dengan menghormati institusi demokrasi,” tegas Arwani,
Menurut Arwani, ditolaknya permohonan PHPU ini dilatarbelakangi adanya perbedaan melihat objek gugatan antara Hakim Konstitusi dan PPP. Sehingga, putusan yang dihasilkan pun tidak sesuai dengan harapan PPP.
“Ada perspektif yang berbeda dalam melihat objek gugatan yang PPP ajukan. Konsekuensinya, putusan MK jauh dari harapan. Kami menghormati putusan tersebut dalam sudut pandang konstitusional,” tandas Arwani.
(cip)