Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri menyebut partai politik pendukung pasangan Ganjar-Mahfud akan mengikuti sikap politik yang akan diambil PDIP dalam pemerintahan lima tahun mendatang. Hal ini diungkapkan Megawati ketika bermula menyapa para ketua umum Parpol pendukung Ganjar-Mahfud yang hadir di arena Rakernas V PDIP yang digelar di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Jumat (24/5/2024). Megawati menceritakan, sempat melakukan pertemuan dengan Ketua Umum parpol pendukung Ganjar-Mahfud pasca kontestasi Pilpres dan Pileg 2024 selesai dilaksanakan. “Pemilu Pileg Presiden, beliau bertiga mengatakan pada saya, karena saya juga bertanya, bahwa ini pileg pilpres sudah dinyatakan selesai. Tetapi tentu saya ingin menanyakan, bapak bertiga bagaimana?” tanya Megawati kepada Ketua Umum parpol pendukung Ganjar-Mahfud. “Saya masih terus mau ikut sama PDI Perjuangan,” ujarnya menirukan jawaban atas pertanyaan tersebut. Dalam kesempatan itu, Megawati turut mengucapkan terima kasihnya kepada para Parpol pendukung Ganjar-Mahfud yang sudah setia bersama partai yang dipimpinnya. “Saya tentunya sangat berbesar hati dan mengucapkan beribu-ribu terima kasih, karena sebetulnya harusnya begitulah tata krama yang namanya di negara kita ini,” ujarnya. Dalam acara Rakernas V ini, turut hadir Ketua Umum DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), dan Waketum PPP Rusli Effendy.
Megawati Sebut Parpol Pendukung Ganjar-Mahfud Tetap Bersama PDIP
Recommendation for You
loading… PDIP menyoroti pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi yang membela Kaesang dengan menyinggung…
Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo, bersilaturahmi dengan Pengurus serta Kader DPW Partai Perindo…
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi memberikan keterangan kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis…
Anggota TNI membantu pembersihan puing-puing bangunan rumah dan infrastruktur umum lainnya akibat gempa di Bandung,…
loading… Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan bahwa bakal calon kepala daerah yang dinyatakan tidak memenuhi…