JAKARTA – Sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri berpangkat Komjen Polisi merupakan lulusan Akpol 1990. Keduanya kini bertugas di luar institusi Polri.
Komjen merupakan singkatan dari Komisaris Jenderal, pangkat bagi segelintir Perwira Tinggi (Pati) Polri yang memiliki prestasi mumpuni. Pangkat ini ditandai dengan simbol 3 bintang di pundak seragam kepolisiannya. Saat ini hanya 15 Pati yang menyandang pangkat tersebut. Tujuh orang bertugas di dalam instusi Polri, sedangkan 8 orang sisanya di luar organisasi kepolisian, seperti badan atau lembaga negara.
Dari 15 Pati Polri berpangkat Komjen Polisi saat ini, dua di antaranya merupakan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990. Siapa mereka?
Komjen Polisi Jebolan Akpol 1990
1. Komjen Pol Drs Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, MSi
Komjen Polisi jebolan Akpol 1990 yang pertama adalah Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak. Saat ini dia menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Sestama Lemhannas).
Panca Simanjuntak, sapaan akrabnya, dipromosikan menjadi Sestama Lemhannas menggantikan Komjen Pol Rudy Sufahriadi yang memasuki masa pensiun. Panca dilantik menjadi Sestama Lemhannas pada 8 Agustus 2023 dan disusul kenaikan pangkat Komjen Polisi sebulan setelahnya.
Panca merupakan perwira tinggi Polri, sejak 24 Februari 2021 menjabat sebagai Kapolda Sumut menggantikan Martuani Sormin. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol pada 1990 dan berpengalaman dalam bidang reserse. Adapun jabatan terakhir Panca sebelum jadi Kapolda Sumut adalah sebagai Kapolda Sulawesi Utara.
Dia pernah jadi Kapolres Banyumas, Kapolres Tegal pada 2010, Wadirreskrimsus Polda Jateng pada 2011, Dirreskrimsus Polda Kalteng pada 2012. Kemudian pada 2013 dia jadi Dosen Utama STIK Lemdikpol. Panca pernah mengemban jabatan Wadirtipidum Bareskrim Polri pada 2017. Dia sempat berkarier di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan rangkap jabatan sebagai Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan pada 2018.
Pada 2020 dia diamanahi sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri sebelumnya akhirnya jadi Kapolda Sulut pada 2020 dan Kapolda Sumut pada 2021. Selama menjabat sebagai Kapolda Sumut, banyak kasus-kasus besar yang berhasil ditangani Panca. Di antaranya menyelesaikan kasus kerangkeng manusia Langkat. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua di antaranya adalah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dan anaknya Dewa Perangin Angin.