portal berita online terbaik di indonesia

FISIP UI Menggelar Seminar untuk Merespons Penggunaan Spyware

FISIP UI Menggelar Seminar untuk Merespons Penggunaan Spyware

FISIP UI Menggelar Seminar untuk Merespon Penggunaan Spyware

DEPOK—Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) mengadakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”.

Seminar yang diselenggarakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI melibatkan sejumlah pembicara terkemuka yang ahli di bidangnya. Harapannya adalah dapat memberikan pandangan mendalam mengenai topik yang dibahas. Seminar ini dipandu oleh Broto Wardoyo, dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, dan berlangsung informatif dan memberi wawasan.

Menurut Broto, penyelenggaraan seminar ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan Amnesty International mengenai penggunaan spyware. Laporan tersebut menyoroti tentang pembelian dan penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia. Penyelenggaraan seminar ini bertujuan untuk memahami isu spyware dari berbagai perspektif dan bidang yang berbeda agar dapat memperoleh pemahaman yang seimbang.

Broto menyatakan bahwa isu ini penting untuk dibahas dan diregulasi secara lebih jelas dan tegas. Ketika negara mulai menerapkan sistem keamanan yang ketat, termasuk dalam hal mengendalikan, memantau, dan membatasi aktivitas masyarakat di dunia digital, seringkali timbul kekhawatiran bahwa hak sipil dapat terancam.

“Salah satu contoh ketidakseimbangan antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil yang sering terjadi saat ini adalah dalam hal kebebasan berekspresi di dunia digital,” ungkap Broto dalam keterangan resminya.

Ia juga menambahkan bahwa Undang-Undang ITE sering disalahgunakan untuk menyeret masyarakat sipil yang mengkritik hal-hal yang dianggap menyimpang atau salah. Dengan aturan yang seharusnya digunakan untuk menjaga keamanan di ruang digital, justru banyak jurnalis, aktivis, dan warga biasa terjerat hukum karena konten di media sosial yang dianggap “mengganggu” atau “menghina” pihak tertentu.

Oleh karena itu, kata Broto, untuk menghindari penyalahgunaan peraturan, pengambilan keputusan, dan hubungan kekuasaan, keseimbangan antara menjaga keamanan nasional dan menghormati hak sipil harus diatur dalam regulasi yang lebih kuat dan jelas. Dengan regulasi yang kuat, kesadaran institusi, serta peran aktif masyarakat sipil, keseimbangan tersebut dapat terwujud.

Seminar ini menghadirkan sejumlah pakar diantaranya Sulistyo, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI Brigjen Pol I Made Astawa, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri Herik Kurniawan, Pemimpin Redaksi GTV dan Ketua IJTI, Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq peneliti di The Habibie Center, A J Simon Runturambi Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI. Serta Ali Abdullah Wibisono, dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI. Masing-masing pakar menjelaskan pentingnya isu keamanan nasional dan kebebasan sipil dari berbagai sudut pandang, pengalaman, dan bidang profesional mereka.

Brigjen Pol I Made Astawa menyampaikan bahwa penyadapan dilakukan dengan proses perizinan yang ketat, mengikuti kode etik, serta peraturan yang berlaku. Namun, A J Simon Runturambi juga menyoroti bahwa regulasi terkait keamanan siber di Indonesia memiliki potensi penyalahgunaan yang dapat melanggar kebebasan sipil. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat harus menjadi dasar dalam setiap operasi intelijen.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/seeaqq512/merespon-penggunaan-spyware-fisip-ui-gelar-seminar

Source link