portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Soal Revisi UU Polri, Bambang Pacul: Barangnya Belum Masuk

Soal Revisi UU Polri, Bambang Pacul: Barangnya Belum Masuk

loading…

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto belum mau memberikan komentar lebih lanjut mengenai revisi UU tentang Polri. Terlebih lagi, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai hal tersebut. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto belum mau memberikan komentar lebih lanjut mengenai revisi Undang-Undang (UU) tentang Polri. Terlebih lagi, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai pembahasan revisi UU tersebut.

“Barangnya belum masuk ke kami. Jadi kita tunggu setelah masuk,” kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Meskipun belum menjadi pembahasan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI, dia memastikan Fraksi PDIP akan mengkritisi pasal demi pasal yang tertuang dalam revisi UU Polri tersebut.

Baca Juga

“Semua nanti dipelajari lagi, urusan pemerintahannya kayak apa. Jadi tentu kami sangat kritis untuk itu,” ujar Sekretaris Fraksi PDIP di DPR tersebut.

Namun, Bambang Pacul kembali menegaskan, baik dirinya maupun fraksi belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai revisi UU Polri sampai keberadaannya sudah jelas.

“Tunggulah. Belum masuk barangnya ke kami. Apakah akan dibahas di Komisi III, kami juga belum tahu. Itu nanti keputusannya di Bamus,” pungkasnya.

(maf)