Massa aksi bela Palestina mengangkat kartu merah yang berisi nama-nama anak yang menjadi korban dalam perang Palestina-Israel di Jalur Gaza. Sebelum mengangkat kartu merah, tokoh yang hadir dalam aksi itu membacakan pernyataan sikap dari Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARI-BP).
Selanjutnya, peserta aksi meneriakkan yel-yel ‘setop genocide’. Lalu, peluit pun ditiup dan mereka bersama-sama menyalakan lampu flash dari ponsel masing-masing seraya mengangkat kartu merah.
Berikut ini adalah pernyataan sikap dari ARI-BP, yang menyuarakan sembilan poin penting dalam aksi bela Palestina, Minggu (9/6/2024).
Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina kembali membersamai warga dunia umumnya dan masyarakat Indonesia khususnya, menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Kami mengutuk sekeras-kerasnya Zionis Israel atas kejahatan Holokaus abad ke-21 terhadap bangsa Palestina khususnya di Jalur Gaza, begitu juga di Tepi Barat dan Palestina-1948. Kami tidak akan melupakan dan tidak akan memaafkan kejahatan besar Zionis Israel untuk selama-lamanya.
2. Kami menuntut agar Pengadilan Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) benar-benar melaksanakan keputusannya dan memberikan sanksi atas kejahatan-kejahatan Israel dan para pimpinannya. Kami mendesak ICJ segera menangkap Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu dan pejabat Israel lain serta menetapkannya sebagai penjahat perang yang dijatuhi sanksi hukum terberat.
3. Kami mengutuk pemerintahan Amerika Serikat sebagai sahabat setia dalam kejahatan Zionis Israel, yang terus mempraktikkan kemunafikan politik dengan terus mendukung Israel yang jelas-jelas melakukan kejahatan dan mengakibatkan jauhnya perdamaian serta ketidakstabilan dunia. Kami menuntut Amerika Serikat agar tidak menjadi sponsor dan pendukung berat terorisme Israel, termasuk dengan manuver-manuver veto licik di Dewan Keamanan PBB.
4. Kami mendukung dan mendesak Pemerintah Indonesia agar secepatnya memprakarsai dan mengajak negara-negara lain khususnya anggota OKI untuk mengirimkan bantuan militer yang dapat menghentikan pembantaian dan penyerangan brutal Zionis Israel di Gaza. Hal ini merupakan amanah UUD 1945 untuk menghilangkan penjajahan di muka bumi karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
5. Kami memberikan dukungan sepenuhnya kepada mahasiswa, para dosen, guru besar di berbagai kampus di luar negeri yang menyuarakan pembelaan terhadap Gaza dan Palestina. Kami juga mengapresiasi negara-negara yang belakangan mengakui Palestina sebagai negara merdeka, serta mendukung negara-negara yang memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel.