Baret hitam menjadi ciri khas dua pasukan tempur Yani, Kavaleri TNI AD dan Korps Hiu Kencana TNI AL.
JAKARTA – Arti dan makna Baret Hitam TNI menarik untuk diulas. Sebab baret ini menjadi ciri khas bagi satuan Kavaleri TNI Angkatan Darat (AD) dan Korps Hiu Kencana TNI Angkatan Laut (AL).
Baret hitam pasukan Kavaleri dihiasi dengan emblem Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) yaitu Tri Daya Cakti. Makna yang terkandung di dalamnya adalah tiga kekuatan yaitu daya gerak, daya tembak, dan daya kejut.
Lambangnya berupa tank dengan latar belakang pedang dan tombak bersilang serta tapa kuda di atasnya. Baret hitam digunakan satuan Kavaleri dari Pussenkav hingga tingkat pasukan baik Batalyon, Detasemen, maupun Kompi Kavaleri. Namun, Batalyon Kavaleri yang berada di bawah Kostrad menggunakan baret hijau Kostrad.
Dikutip dari laman resmi pussenkav.mil.id pada Rabu (12/6/2024) dijelaskan, Pussenkav adalah badan pelaksana pusat yang berkedudukan langsung di bawah KSAD yang bertugas pokok menyelenggarakan pembinaan kesenjataan, pembinaan doktrin dan pembinaan fungsi Kavaleri di bidang penggempur dan pengaman dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD.
Selain dikenakan oleh pasukan Pussenkav, baret hitam juga dikenakan Korps Kapal Selam atau dengan berlambang Hiu Kencana. Emblem ini berbentuk segi delapan yang di dalamnya terdapat jangkar dan dua ekor hiu berwarna emas.
Lambang dua ekor hiu yang saling berhadapan memiliki makna tekad kuat untuk mempertahankan kehadiran kapal selam di lautan sebagai bentuk kemampuan dan supremasi di laut. Sedangkan, lambang kapal selam dalam kondisi siap tempur pada posisi menyelam melambangkan kesenjataan strategis yang mumpuni.
Periskop dimaknai sebagai sikap waspada dalam mengamati setiap jengkal wilayah perairan negara. Sedangkan, lambang 7 gelombang melambangkan samudera yang ada di dunia. Sementara lima garis insang pada leher hiu bermakna Warga Hiu Kencana bernapaskan Pancasila.
Adapun brevet Hiu Kencana bukanlah sekadar simbol yang melekat di tubuh pemiliknya. Melainkan, pada pemiliknya tersimpan juga bentuk kebanggaan, semangat juang pantang menyerah, dan dedikasi serta pengabdian kepada NKRI.
Begitu juga prajurit yang bertugas di Mabes TNI dan di lembaga negara Republik Indonesia. Mereka mengenakan baret berwarna hitam dengan emblem lambang TNI. Pemakaian baret hitam bagi prajurit di Mabes TNI didasarkan atas Keputusan Panglima TNI Nomor KEP/190/III/2014 yang kala itu dijabat oleh Jenderal TNI Moeldoko.
Penggunaan baret hitam TNI mulai berlaku sejak 18 Maret 2014 di mana seluruh personel TNI yang bertugas di lingkungan unit organisasi Mabes TNI harus menggunakan baret sebagai perlengkapan pakaian dinas TNI.
Pemakaian baret dimaksudkan agar seluruh prajurit TNI memiliki pemikiran dan keinginan yang sama menyamakan langkah menuju tugas pokok TNI sehingga dapat menjadi lebih solid dan SDM dapat terus ditingkatkan. Selain itu, pemakaian baret hitam TNI juga dalam rangka membangun interoperabilitas agar seluruh kekuatan bisa digerakan menjadi satu menuju kepada satu titik tugas pokok TNI.