portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

ASN BP2MI Nyambi Kurir Sabu, Benny: Itu Murni Perilaku Oknum

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengklaim telah memberhentikan sementara seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BP2MI yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu. Benny mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh ASN itu merupakan perilaku oknum.

“Ini murni perilaku oknum, dan tidak berkaitan dengan lembaga. Kurang dari 24 jam, BP2MI mengambil tindakan pemberhentian sementara terhadap oknum tersebut,” kata Benny dalam rapat bersama jajaran BP2MI se-Indonesia secara daring, Rabu (12/6/2024).

Benny menegaskan bahwa BP2MI tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada oknum ASN tersebut karena kasus yang dilakukan tidak berhubungan dengan pekerjaannya sebagai ASN di BP2MI.

“Saya sangat menyayangkan ini, kenapa ini harus terjadi di saat kita lebih serius berbenah, dan di saat publik lebih mengenal BP2MI dengan kecenderungan banyak hal yang positif. Ini justru terjadi di lingkungan kita,” ucapnya.

Benny juga menyoroti perilaku indisipliner yang dilakukan oknum ASN tersebut. Dia mengungkapkan bahwa oknum tersebut jarang hadir ke kantor dan sering hadir di luar jam kerja.

Untuk itu, Benny mendorong semua pimpinan di lingkungan BP2MI untuk melakukan pengawasan yang serius. “Di satu sisi, kita memang menjadi jadikan lembaga sebagai keluarga besar,” tambahnya.

Benny juga mengapresiasi jajaran Polda Jambi atas penangkapan oknum tersebut. Menurutnya, jika tidak segera terbongkar, oknum tersebut bisa menjadi racun di lembaga BP2MI dan mempengaruhi ASN lain di masa depan.

BP2MI juga memberikan kerja sama kepada kepolisian untuk melakukan pengembangan di BP2MI. Mereka memberikan akses kepada jajaran Polda Jambi jika diperlukan.

Oknum ASN BP2MI berinisial YR (42) diamankan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Jambi saat membawa narkotika jenis sabu seberat 4 kg bersama dua orang temannya. Mereka ditangkap di Jalan Lintas Timur KM 62 Desa Suko Awin, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, pada 4 Juni 2024.

Sumber: sindonews.com