portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Welfare State dan Subsidi

Welfare State dan Subsidi

Candra Fajri Ananda adalah Staf Khusus Menteri Keuangan RI. Foto/SINDOnews

NEGARA kesejahteraan (welfare state) merupakan model pemerintahan di mana negara memegang tanggung jawab utama dalam menjamin kesejahteraan masyarakatnya. Konsep welfare state tersebut adalah sebuah gagasan negara yang menggunakan sistem pemerintahan yang demokratis yang bertanggungjawab terhadap kesejahteraan rakyatnya.

Konsep welfare state bertujuan untuk mengurangi penderitaan masyarakat seperti kemiskinan, pengangguran, gangguan kesehatan dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, welfare state tidak hanya mencakup cara pengorganisasian kesejahteraan (welfare) atau pelayanan sosial (social service), melainkan menekankan setiap orang memperoleh pelayanan sosial sebagai haknya.

Melalui berbagai layanan publik yang komprehensif dan jaminan sosial yang kuat, pemerintah berusaha memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang memadai terhadap kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, perumahan, dan perlindungan sosial. Sehingga secara umum, konsep welfare state bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi, serta memastikan kesejahteraan yang merata bagi semua lapisan masyarakat.

Dalam mewujudkan konsep welfare state, peran negara menjadi sangat krusial sehingga membutuhkan sebuah pemerintah yang kuat, tata kelola pemerintahan yang baik, serta administrasi pembangunan yang mumpuni. Pemerintah yang kuat adalah fondasi dari negara kesejahteraan yang efektif.

Kekuatan pemerintah dalam konteks tersebut bukan berarti otoritarianisme, melainkan kemampuan untuk menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan dengan efektif dan efisien. Tanpa pemerintahan yang kuat, upaya untuk menciptakan negara kesejahteraan yang adil dan merata akan terhambat oleh berbagai tantangan seperti korupsi, inefisiensi, dan ketidakstabilan politik.

Selain itu, tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance pun menjadi kunci dalam implementasi welfare state. Hal tersebut lantaran good governance melibatkan prinsip-prinsip seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, dan keadilan.

Tata kelola pemerintahan yang baik memastikan bahwa sumber daya publik dikelola secara efisien dan efektif, serta digunakan untuk kepentingan seluruh rakyat. Transparansi dalam pengelolaan anggaran dan program-program kesejahteraan memungkinkan masyarakat untuk mengetahui bagaimana dana publik digunakan, sehingga dapat mengurangi potensi penyalahgunaan dan korupsi.

Akuntabilitas memastikan bahwa pejabat publik bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan mereka, sementara partisipasi publik memungkinkan masyarakat untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi hidup masyarakat. Begitu juga administrasi pembangunan juga menjadi elemen penting dalam pelaksanaan welfare state.

Administrasi yang mumpuni harus mampu merumuskan kebijakan yang berdasarkan data dan bukti, mengelola sumber daya dengan efektif, serta memiliki sistem monitoring dan evaluasi yang kuat untuk memastikan bahwa program-program tersebut mencapai target yang telah ditetapkan.

Tak dipungkiri bahwa konsep welfare state, yang mendasarkan keberhasilan suatu negara pada kemampuannya untuk memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan hidup bagi semua warganya, merupakan sebuah gagasan mulia.

Pasalnya, tanpa pemerintahan yang kuat dan tata kelola yang baik, maka idealisme welfare state dapat dengan mudah terkikis oleh kepentingan politik yang sempit, serta kebijakan kesejahteraan dapat dipolitisasi menjadi alat untuk kepentingan partai atau golongan tertentu.

Akibatnya, kebijakan yang seharusnya memperbaiki kondisi sosial masyarakat justru terdistorsi atau terabaikan. Lebih lanjut, tujuan kesejahteraan yang diinginkan semakin menjauh dari target yang telah ditetapkan, menyisakan kekecewaan dan ketidakpastian bagi masyarakat yang berharap pada perubahan positif.

Peran Subsidi dalam Welfare State

Selain peran pemerintah, program sosial juga memainkan peran krusial dalam membentuk landasan yang kokoh bagi welfare state. Program sosial bukan hanya merupakan upaya penyokong, tetapi juga simbol dari komitmen untuk memastikan bahwa tidak ada yang terpinggirkan.

Pasalnya, welfare state bukanlah sekadar tentang memberikan bantuan finansial bagi masyarakat yang membutuhkan. Welfare state membawa visi inklusif, di mana setiap warga negara memiliki akses yang adil terhadap layanan dasar seperti pendidikan, perumahan, kesehatan, dan pekerjaan yang layak. Tujuannya adalah untuk menciptakan masyarakat yang adil, seimbang, dan berkeadilan.

Pasalnya, subsidi seringkali dianggap sebagai instrumen yang efektif dalam mencapai tujuan welfare state. Dengan memberikan bantuan finansial atau harga yang disubsidi, pemerintah berharap dapat memastikan bahwa layanan penting seperti makanan, energi, transportasi, dan perumahan tetap terjangkau bagi mereka yang berpenghasilan rendah atau rentan.

Padahal, subsidi ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, subsidi dianggap sebagai alat yang efektif dalam memastikan akses yang lebih merata terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perumahan bagi warga negara yang membutuhkan. Subsidi dapat membantu mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi dengan memberikan bantuan finansial langsung kepada mereka yang berada dalam situasi ekonomi yang sulit.