portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Giatkan Kampanye Resik, KLHK Gandeng Kanada Akhiri Pencemaran Limbah Plastik

Giatkan Kampanye Resik, KLHK Gandeng Kanada Akhiri Pencemaran Limbah Plastik

KLHK bekerja sama dengan Kanada untuk mengakhiri pencemaran limbah plastik di Indonesia melalui kampanye Resik. Kampanye ini didukung oleh Kedutaan Besar Kanada di Indonesia dan Sekretariat TKN PSL. Foto: Ist

JAKARTA – Kampanye Redefining Solutions on Plastic Pollution Towards Integrated Policy and Knowledge (Resik) kembali mengukuhkan komitmen penuh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengakhiri pencemaran limbah plastik di Indonesia.

Pada tahun 2023, Indonesia berhasil mengurangi limbah plastik yang masuk ke laut dari 615.674 ton pada tahun 2018 menjadi 359.061 ton, mengalami penurunan signifikan sebesar 41,68%. KLHK telah memperkenalkan regulasi tentang Tanggung Jawab Produsen Diperpanjang (EPR), Peraturan MoEF No 75 Tahun 2019 yang mewajibkan produsen mengurangi limbah sebesar 30% pada tahun 2029.

Dengan adanya instrumen hukum internasional yang mengikat tentang pencemaran plastik yang ditargetkan selesai pada INC-5 di Korea Selatan, kampanye Resik semakin memantapkan komitmen Indonesia untuk mengakhiri pencemaran plastik.

Kepala Delegasi Indonesia untuk INC yang juga Direktur Jenderal PSLB3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, menyatakan bahwa program Resik merupakan inisiatif yang bagus untuk mencerminkan komitmen Indonesia dalam mengakhiri pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.

“Aksi Apik untuk Bumi Resik,” adalah tema dari kampanye kali ini, yang juga melibatkan peluncuran buku tentang strategi komunikasi untuk mengatasi pencemaran plastik, pengumuman pemenang kompetisi Resik, serta talk show untuk membangun masyarakat yang lebih hijau, keterlibatan publik, inovasi, dan pameran karya seni dan hasil kampanye Resik.

Melalui berbagai kegiatan ini, kampanye Resik berada pada posisi yang baik untuk menginspirasi tindakan lanjutan dari pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta guna memastikan implementasi yang berhasil dalam pengurangan pencemaran plastik.

Seluruh kampanye ini didukung oleh Kedutaan Besar Kanada di Indonesia dan Sekretariat Tim Koordinasi Nasional untuk Pengelolaan Sampah Laut (TKN PSL).