portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Berantas Judi Online, Pemerintah Bakal Panggil Camat hingga Kades

Pemerintah akan segera mengumpulkan camat hingga kepala desa untuk memberantas judi online di berbagai daerah. Hal ini dikonfirmasi oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

“Hal ini sudah merambah ke tingkat desa, kelurahan, dengan modus jual beli rekening dan isi ulang, di antaranya. Kami akan segera mengumpulkan para camat dan kepala desa, lurah untuk ikut serta dalam memberantas dan bertanggung jawab atas daerahnya yang digunakan sebagai tempat bermain judi online oleh warganya,” ujar Hadi dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Selasa (25/6/2024).

Hadi juga menyatakan bahwa Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online akan memberikan nama dan nomor handphone pelaku judi online kepada camat dan kepala desa untuk melacak warganya.

Hadi juga melaporkan beberapa wilayah kecamatan yang paling terpapar judi online, antara lain Kecamatan Bogor Selatan dengan 3.720 pelaku dan uang yang beredar sebesar Rp349 miliar, Kecamatan Tambora dengan 7.916 pelaku dan uang yang beredar sebesar Rp196 miliar, Kecamatan Cengkareng dengan 14.782 pelaku dan uang sebesar Rp176 miliar, serta Tanjung Priok dengan 954 pelaku dan uang sebesar Rp139 miliar.

“Kecamatan Kemayoran dengan Rp118 miliar dan 6.080 pelaku, Kecamatan Kalideres dengan Rp113 miliar dan 9.825 pelaku, serta Kecamatan Penjaringan dengan Rp108 miliar dan 7.127 pelaku,” tambahnya.

Hadi menutup pernyataannya dengan mengatakan bahwa camat dan kepala desa akan diundang ke Kementerian Polhukam untuk membahas masalah ini, karena hal ini juga melibatkan institusi lain seperti TNI-Polri.