portal berita online terbaik di indonesia

Optimis Ino Pilkada 2024 setelah Dapat Rekomendasi DPW PAN

Optimis Ino Pilkada 2024 setelah Dapat Rekomendasi DPW PAN

DAILYPANGANDARAN – Ino Darsono, calon Bupati (Bacabup), optimis langkah politiknya menuju Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 bisa berhasil. Mantan Wakil Ketua DPRD Pangandaran menerima surat tugas rekomendasi dari DPP PAN Jabar.

Ketua DPW PAN Jabar, Cecep Pramulyana, menyatakan bahwa pihaknya telah diberi tugas untuk menyampaikan surat rekomendasi dari DPP PAN kepada H Ino Darsono.

“Kami dari DPW PAN Jawa Barat mengantarkan surat rekomendasi dari DPP kepada H Ino Darsono. Kami ditugaskan untuk menyerahkan surat rekomendasi secara langsung kepada H Ino Darsono,” kata Cecep, Rabu 26 Juni 2024.

Cecep menegaskan bahwa surat rekomendasi tersebut telah diserahkan langsung kepada H Ino Darsono. Isi dari surat rekomendasi ini merupakan sebuah surat tugas.

“Surat tugas tersebut berisi beberapa perintah, pertama-tama memerintahkan kepada H Ino untuk segera melakukan konsolidasi internal dari berbagai tingkatan. Kemudian segera melakukan lobi-lobi koalisi yang akan diambil, kami juga akan melihat hasil survei yang akan dilakukan,” tambah Cecep.

Cecep menyatakan bahwa surat tugas ini memberikan tugas secara langsung dan dapat menjadi bekal bagi H Ino di lapangan nanti.

“Sedangkan khusus untuk partai kami, yaitu PAN, bisa memberikan surat tugas kepada beberapa orang. Intinya, siapa pun yang dipandang lebih potensial untuk berhasil dan lebih meyakinkan partai untuk calon yang telah mendapatkan surat tugas, tentu SK akan segera turun kepada yang bersangkutan,” tambahnya.

Saat ini, kata Cecep, di Pangandaran sudah ada dua orang yang mendapatkan surat tugas. Kandidat yang diharapkan adalah orang yang bisa membangun Kabupaten Pangandaran ke depan.

“Karena Pangandaran ini memiliki percepatan luar biasa, maka harus ada kandidat yang mengerti daerahnya. Surat rekomendasi kepada H Ino Darsono sudah diberikan tepatnya pada tanggal 24 2024,” ucapnya.

Source link