Ribuan buruh berencana melakukan demo menuntut pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
Aksi tersebut rupanya akan dilakukan serentak di kantor Gubernur, Bupati atau Wali Kota tiap daerah. Sementara aksi di depan Gedung MK akan dihadiri buruh perwakilan dari Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
“Jumlah massa aksi diperkirakan mencapai ribuan orang,” kata Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (6/7/2024).
Said menjelaskan, khusus di Jakarta, titik kumpul massa aksi berada di bundaran Patung Kuda. Aksi akan dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Said menjelaskan, aksi ini dilakukan bersamaan dengan sidang lanjutan Judicial Review Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang agendanya adalah mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon.
“Kami berharap dengan aksi ini, suara para pekerja dapat lebih didengar dan diperhatikan oleh para Hakim Mahkamah Konstitusi yang sedang menyidangkan uji materiil Omnibus Law UU Cipta Kerja,” katanya.
Dirinya mengajak seluruh pekerja dan elemen masyarakat yang peduli untuk turut serta dalam aksi ini. Aksi ini diharapkan dapat memberikan tekanan yang kuat kepada pemerintah untuk mendengarkan suara pekerja dan mencabut UU Cipta Kerja yang telah terbukti merugikan.