Tim Penindakan KPK telah menangkap Muhaimin Syarif sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan proyek di Maluku Utara (Malut). Dia ditangkap di wilayah Banten pada Selasa, 16 Juli 2024 pukul 18.45 WIB.
Saat ini, Muhaimin Syarif sedang menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dia ditangkap karena sering tidak hadir ketika dipanggil oleh penyidik KPK.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa Muhaimin Syarif tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 20.38 WIB pada malam yang sama. Sebelumnya, KPK telah mengeluarkan larangan bagi Muhaimin Syarif untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak Mei 2024.
Selain itu, KPK juga telah menjerat dua tersangka baru dalam kasus suap tersebut, yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Kedua tersangka baru tersebut adalah Imran Jacub, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, serta Muhaimin Syarif, mantan Ketua DPD Gerindra Malut.