loading…
Iptu Rudiana akan muncul ke publik pekan ini jika mendapat izin dari Polri. Ayah Muhammad Rizky atau Eki yang tewas bersama Vina Cirebon menjadi sorotan masyarakat, terutama setelah status tersangka Pegi Setiawan dibatalkan. Menanggapi kabar tersebut, kuasa hukum Iptu Rudiana, Rhony Sapulette menjelaskan bahwa kliennya akan muncul jika memperoleh persetujuan dari pimpinan Polri. Hal ini karena Rudiana masih aktif sebagai Kapolsek Kapetakan, Cirebon.
Rhony tidak menepis kabar tersebut dan menilai bahwa Rudiana perlu memberikan keterangan, namun hal ini harus dilakukan dengan izin dari pimpinan kepolisian.
Menurut Rhony, Iptu Rudiana ingin memberikan klarifikasi atas tuduhan yang ia terima baru-baru ini. Namun, karena ia masih sebagai polisi aktif, ia tidak dapat memberikan pernyataan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.
Rhony juga menekankan bahwa sebagai polisi aktif, Rudiana harus memperoleh izin dari pimpinannya sebelum memberikan pernyataan apapun. Meskipun ia telah memberikan kuasa kepada pihak kuasa hukumnya.
(abd)