portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Cegah Konflik di Pilkada 2024, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergitas Semua Elemen

Plh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Togap Simangunsong mengingatkan berbagai potensi kerawanan yang perlu diwaspadai di Pilkada 2024. loading… Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Togap Simangunsong mengingatkan berbagai potensi kerawanan yang perlu diwaspadai. Hal ini seperti politik uang, gangguan keamanan, ujaran kebencian, dan hoaks, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), konflik antarpendukung pasangan calon, serta sengketa hasil Pilkada. “Suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara pemilu saja, dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan DKPP. Akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama termasuk pemerintah dan pemerintah daerah serta unsur Forkopimda dan stakeholders terkait,” katanya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Papua Tengah, Sabtu (3/8/2024). Togap mengungkapkan perlunya mengantisipasi masalah hukum yang berpotensi muncul pascapilkada. Berkaca dari pilkada sebelumnya, gelaran tersebut kerap diwarnai gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Tentu ini menjadi warning atau peringatan kepada kita, khususnya bagi penyelenggara Pemilu di kabupaten, kota, provinsi, termasuk TNI dan Polri,” tegasnya. Togap menyebutkan terdapat empat indikator Pilkada Serentak 2024 dinilai berhasil. Hal itu di antaranya berlangsung aman dan lancar, partisipasi pemilih yang tinggi, tidak terjadi konflik yang merusak persatuan dan kesatuan bangsa, serta roda pemerintahan tetap berjalan lancar. “Jadi kalau kita belajar daripada pengalaman kemarin Pilpres dan Pileg kemarin, ini empat kriteria ini terpenuhi semua,” jelasnya. Togap mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Papua Tengah yang telah menyiapkan berbagai kebutuhan dalam menyukseskan Pilkada 2024. Berdasarkan informasi dan data yang diperoleh, Togap mengatakan, persiapan teknis terutama terkait pembiayaan telah selesai atau mencapai tahap akhir. Pembiayaan tersebut berupa dana hibah yang diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah, serta pihak keamanan TNI dan Polri. “Jadi kalau sudah tuntas [pembiayaannya], apa pun bisa dikerjakan dengan baik,” kata Togap.