portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Peluang Usung Anies di Pilgub Jakarta, PKB: Cuaca Menunjukkan Perubahan

Peluang Usung Anies di Pilgub Jakarta, PKB: Cuaca Menunjukkan Perubahan

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid memberikan keterangan kepada media di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2024).

JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengisyaratkan dukungan kepada Anies Baswedan yang sempat disuarakan kadernya di Jakarta tidak akan berjalan mulus. Sebab, menurutnya, dinamika politik mengarah pada perubahan.

Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid menegaskan bahwa PKB tidak menarik dukungan kepada Anies Baswedan. Pintu masih terbuka untuk mantan Gubernur Jakarta tersebut.

“Bukan menarik dukungan, artinya usulan dari DPW PKB DKI belum mulus. Awalnya kan mulus sekali, ternyata cuaca menunjukkan perubahan,” kata Jazilul di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2024).

Wakil Ketua MPR RI ini menyampaikan kondisi politik ini tentu akan dikomunikasikan dengan DPW PKB DKI Jakarta. Pasalnya, pimpinan pusat hanya menindaklanjuti atas apa yang menjadi aspirasi di daerah pada Pilkada serentak 2024 ini.

“Ya nanti kita sampaikan ke DPW bahwa jalan tidak terlalu mulus,” ujarnya.

Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai tertarik gabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di Pilkada DKI Jakarta 2024. Saat ini, PKS telah berkomunikasi tahap awal dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

“Salah satu opsinya adalah kita membangun komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju. Sampai tahapan mengkaji, membahas opsi alternatif ketika pasangan AMAN ini tidak bisa berlayar karena kekurangan kursi,” Jubir PKS Muhammad Kholid, Sabtu (10/8/2024).

Menurutnya, putusan DPP PKS sebelumnya mengusung pasangan Anies Baswedan-Sohibul Iman (AMAN) dalam Pilkada 2024. Kerangka kerja tersebut berlangsung sejak dilakukannya deklarasi pada 25 Juni 2024 dan berakhir pada tanggal 4 Agustus 2024.

Namun, kata dia, dalam batas waktu tersebut, hanya PKS yang secara resmi mengeluarkan SK pada pasangan tersebut di Pilkada 2024. Padahal, dibutuhkan 22 kursi untuk mengusung pasangan tersebut agar bisa maju ke Pilkada 2024.