Melakukan perombakan atau reshuffle kabinet di akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai sebagai langkah untuk transisi pemerintahan lama ke baru. Diketahui, terdapat dua menteri baru, satu menteri yang pindah posisi, dan satu wakil menteri baru dalam reshuffle tersebut.
“Jika melihat dari beberapa aspek, reshuffle dilakukan untuk memperlancar transisi, sinkronisasi antara masa pemerintahan lama dan pemerintahan baru,” kata Pengamat Politik sekaligus Direktur Indonesia Public Institute Karyono Wibowo kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).
Menurutnya, Jokowi sudah sebelumnya menambah kursi di kementerian untuk memfasilitasi transisi ke pemerintahan Prabowo Subianto sebelum melakukan reshuffle kabinet. “Sebagai contoh posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) diisi dalam rangka menyinkronkan peralihan dari pemerintahan lama ke pemerintahan baru,” ungkapnya.
Ia berpendapat bahwa perombakan kabinet ini dilakukan untuk mengakomodasi kekuatan pendukung Prabowo-Gibran. “Beberapa figur yang masuk, seperti Menteri Hukum dan HAM Supratman dari Gerindra, bertujuan untuk menyinkronkan pemerintahan lama ke pemerintahan baru,” tambahnya.
(rca)