portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Jadi Cagub Jatim, Luluk Nur Hamidah Mundur dari Anggota DPR

Jadi Cagub Jatim, Luluk Nur Hamidah Mundur dari Anggota DPR

Politikus PKB Luluk Nur Hamidah mengundurkan diri sebagai Anggota DPR Periode 2019-2024 karena mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur (Cagub) dalam Pilkada Jawa Timur 2024.

Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR sedang memproses surat pengunduran diri Luluk Nur Hamidah sebagai Anggota DPR Periode 2019-2024. Luluk memutuskan mundur dari parlemen karena ingin maju sebagai Calon Gubernur (Cagub) dalam Pilkada Jawa Timur 2024.

“Sudah kami proses surat pengunduran diri Luluk,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar. Luluk telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR Periode 2019-2024 pada pekan sebelumnya.

Luluk Nur Hamidah maju sebagai Calon Gubernur Jawa Timur setelah mendapat dukungan dari PKB. Luluk diusung bersama Lukmanul Khakim sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Jawa Timur 2024.

PKB memutuskan untuk mengusung Luluk Hamidah dan Lukman Khakim sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Mereka dianggap sebagai pemimpin yang segar, bersih dari korupsi, dan berpengalaman. PKB meyakini bahwa pemimpin seperti mereka diperlukan di Jawa Timur.

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menyebut tidak khawatir jika Luluk harus bersaing dengan kandidat-kandidat besar seperti Khofifah Indar Parawansa dan Tri Rismaharini. Menurutnya, Luluk telah sukses dalam mengangkat isu-isu dan aspirasi masyarakat selama di parlemen.

Dengan demikian, Luluk Nur Hamidah siap bertarung dalam Pilkada Jawa Timur 2024 sebagai Calon Gubernur dan membawa visi serta misi yang diharapkan oleh masyarakat Jawa Timur.