portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Beliau Melekat 96 Juta Suara Pemilih

Beliau Melekat 96 Juta Suara Pemilih

loading…

Rapat Kerja Komisi I dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di ruang rapat Komisi I DPR, Komplek Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024). FOTO/SINDOnews/ACHMAD AL FIQRI

JAKARTA – Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengaku harus mengumpulkan keberanian memimpin rapat bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Menurut Meutya, melekat 96 juta suara pemilih bersama Prabowo sebagai presiden terpilih.

“Saya sebelum membuka akan sampaikan bahwa saya sebetulnya mengumpulkan keberanian luar biasa dan cukup lama untuk mengundang mitra kami Pak Menhan,” kata Meutya mengawali rapat di ruang rapat Komisi I DPR, Rabu (25/9/2024).

Meutya mengaku tidak takut kepada Prabowo. Yang membuatnya harus mengumpulkan keberanian adalah karena di belakang Prabowo melekat 96 juta suara pemilih rakyat Indonesia.

“Bukan karena takut dengan Pak Prabowonya, tetapi kepada beliau saat ini melekat 96 juta suara pemilih rakyat Indonesia,” tutur Meutya.

Menurutnya, raihan suara Prabowo sangat tinggi. Ia membandingkan raihan suara yang didapat dari seluruh anggota Komisi I DPR masih jauh dari raupan suara Prabowo.

“Kami dijumlah Pak Menhan, dari 50 anggota ini kalau dijumlah suara kemarin ketika pemilu, paling banter sampai 3 juta saja dari seluruh total,” kata Meutya.

“Jadi ini merupakan kebanggaan kami Pak Menhan yang juga sekarang menyandang status presiden terpilih dengan 96 juta suara dapat hadir,” tandasnya.

Untuk diketahui, Komisi I DPR menggelar rapat kerja bersama Menhan Prabowo, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, hingga Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas. Agenda rapat adalah pembicaraan tingkat I terhadap 5 Rancangan Undang-Undang Kerja Sama Bidang Pertahanan.

Rapat kerja akan dimulai dengan pembukaan, laporan panitia kerja (panja), pembacaan naskah RUU. Kemudian dilanjutkan dengan pendapat akhir mini fraksi, pendapat akhir mini Pemerintah, penandatanganan naskah RUU, dan pengambilan keputusan untuk melanjutkan pada pembicaraan tingkat II.

(abd)