Rudi Margono telah ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung melalui surat Keputusan Presiden Nomor 177/TPA 2024. Presiden Prabowo Subianto secara langsung menunjuknya untuk mengisi posisi penting ini. Keppres tersebut juga menetapkan pergantian dalam jabatan pimpinan tinggi madya di Kejaksaan Agung. Rudi Margono menggantikan posisi sebelumnya sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung yang sekarang diisi oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Ali Mukartono sebelumnya menjabat sebagai Jamwas namun telah diberhentikan karena mencapai masa pensiun pada 1 November 2024. Pelantikan Rudi Margono direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu, 18 Desember 2028, sesuai dengan informasi yang dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
“Prabowo Tunjuk Rudi Margono Sebagai Jamwas Kejaksaan Agung: Penemuan Baru”

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….