Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK di Jakarta. Dalam pemeriksaan itu, Yasonna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP. Dia menjelaskan bahwa sebagai Ketua DPP, dia diminta untuk menjelaskan surat yang dikirim ke Mahkamah Agung terkait Putusan Mahkamah Agung Nomor 57 P/HUM/2019. Yasonna juga mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK juga menggali informasi dari dirinya sebagai mantan Menkumham. Semuanya berlangsung setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu.
Penyidik KPK Mengecek Kapasitas Yasonna Sebagai Ketua DPP PDIP

Read Also
Recommendation for You

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam perayaan HUT ke-80…