Jamaah Islamiyah (JI) secara resmi membubarkan diri dan mengeluarkan deklarasi kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam acara di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Solo, Jawa Tengah pada Sabtu (21/12/2024). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turut hadir dalam acara tersebut dan menjelaskan bahwa deklarasi pembubaran dan ikrar kesetiaan ini merupakan hasil dari pendekatan yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror. Kapolri menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kolaborasi yang luar biasa antara institusi keamanan dan eks anggota Jamaah Islamiyah dalam upaya pembubaran tersebut.
Kapolri juga menyambut baik kabar bahagia ini dan mengajak untuk bersama-sama membangun bangsa Indonesia. Acara ini disambut dengan sukacita terutama dalam momentum pengamanan menyambut Natal dan Tahun Baru. Keputusan JI untuk membubarkan diri merupakan langkah penting dalam mendukung perdamaian dan keamanan di Indonesia. Seluruh pihak diharapkan dapat berkolaborasi dalam memperkuat persatuan dan menjaga kedamaian di tanah air. Kabar ini menjadi berita positif dan menggembirakan di tengah upaya menjaga keamanan negara.