Komjen Pol Setyo Budianto, yang baru saja dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah melakukan langkah besar dalam menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap dan perintangan kasus Harun Masiku. Sebelumnya, Setyo Budianto telah resmi menjabat sebagai Ketua KPK untuk periode 2024-2029 setelah mengikuti serah terima jabatan pada tanggal 20 Desember 2024 bersama Dewan Pengawas KPK yang juga baru ditunjuk. Bersama dengan beberapa wakil ketua lainnya, Setyo Budianto siap memimpin KPK dalam menjalankan tugasnya. Meskipun belum genap seminggu menjabat, KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budianto telah memberikan kejutan dengan menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan.
Komjen Pol Setyo Budianto adalah seorang Perwira Tinggi Polri bintang 3 yang sebelumnya bertugas sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian. Sejak lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1989, Setyo Budianto telah meniti karirnya dengan berbagai posisi strategis dalam kepolisian, seperti Kepala Unit Harta Benda Satuan Serse Kepolisian Kota Besar Ujung Pandang, Kasat Serse Polres Jeneponto, dan Kapolsekta Wajo Poltabes Ujung Pandang. Dengan pengalaman dan kepercayaan yang dimiliki, Setyo Budianto siap memimpin KPK dengan integritas dan dedikasi dalam memberantas korupsi di tanah air. Selain itu, langkah tegas yang diambil oleh Setyo Budianto dalam menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga antirasuah ini.