Berita  

Peserta Lolos Seleksi PPPK Kemenag 2024: Peluang dan Insight

Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan Tenaga Non ASN yang terdaftar dalam Database BKN untuk tahun anggaran 2024. Sebanyak 71.424 peserta dinyatakan lolos seleksi tersebut. Sekjen Kemenag, M Ali Ramdhani, menyatakan bahwa dari total 71.817 peserta yang mengikuti seleksi, 71.424 peserta atau 99,45% berhasil lolos, sementara 393 peserta atau 0,55% tidak memenuhi persyaratan. Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama untuk Tahun Anggaran 2024 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Peserta yang dinyatakan lolos harus mengunggah berkas kelengkapan secara elektronik melalui akun masing-masing di situs resmi https://sscasn.bkn.go.id mulai dari 1 hingga 31 Januari 2025. Dokumen yang harus diunggah antara lain pasfoto terbaru dengan latar belakang merah, ijazah asli atau surat keputusan penyetaraan ijazah bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, transkrip nilai, daftar riwayat hidup (DRH), surat pernyataan, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter. Semua dokumen tersebut harus sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Selain itu, peserta yang lolos seleksi diwajibkan untuk menyerahkan seluruh dokumen tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses penyerahan dokumen ini akan berlangsung hingga akhir bulan Januari 2025. Bagi peserta yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, disarankan untuk mempersiapkan diri lebih baik untuk kesempatan seleksi berikutnya. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui tautan sumber di atas.