Berita  

“Penemuan Baru: KPK Akan Panggil Arief Budiman dan Saeful Bahri Sebagai Saksi”

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, menunaikan panggilan tim penyidik KPK terkait kasus yang melibatkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Arief hadir di Gedung Merah Putih KPK setelah absen pada pemanggilan sebelumnya. Kedatangannya pada Rabu (15/1/2025) disambut dengan batik biru tanpa memberikan banyak komentar terkait pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Saeful Bahri dari partai yang sama juga mendatangi kantor KPK setelah sebelumnya mangkir dari panggilan. KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian anggota DPR yang juga melibatkan Harun Masiku. Tersedia bukti keterlibatan Hasto dalam melakukan suap kepada Komisioner KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku untuk menghilangkan barang bukti dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan. Semua perkembangan terkait kasus ini terus diungkap oleh penyidik KPK guna menjaga keadilan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.