Menteri Agama era Presiden Jokowi, Lukman Hakim Saifuddin, mengomentari rencana penggunaan dana zakat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, pengelolaan zakat seharusnya difokuskan pada penanggulangan kemiskinan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Baznas, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan zakat, harus mengikuti regulasi dan prinsip syariat Islam dalam distribusi dan penggunaan dana zakat. Lukman menekankan pentingnya perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban yang baik dalam pengelolaan zakat sesuai dengan Undang-Undang Pengelolaan Zakat. Dia juga menegaskan bahwa penggunaan dana zakat seharusnya untuk kepentingan jangka panjang dan tidak hanya dalam bentuk ‘charity’ yang bersifat sementara. Dalam konteks ini, penggunaan dana zakat untuk situasi darurat atau kejadian insidental seperti bencana alam, kecelakaan, atau kondisi darurat menjadi relevan.
“Wacana Zakat Makan Bergizi Gratis: Sorotan Mantan Menag Lukman Hakim”

Read Also
Recommendation for You

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam perayaan HUT ke-80…