PortalBeritaTribun.com adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup
Berita  

“Pejabat Kabinet Merah Putih Lapor LHKPN: Penemuan Harta Triliunan!”

Sebanyak 58 penyelenggara negara baru Kabinet Merah Putih telah melaporkan harta kekayaan mereka ke Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN). Salah satu di antara mereka bahkan memiliki kekayaan sebesar Rp5,4 triliun. Penyelenggara negara baru ini adalah mereka yang baru dilantik di era pemerintahan Prabowo-Gibran, sementara penyelenggara negara reguler adalah yang sebelumnya telah menjabat di pemerintahan sebelumnya.

Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, nilai rata-rata harta kekayaan pejabat reguler lebih rendah dibandingkan dengan pejabat negara baru. Pejabat reguler memiliki rata-rata harta senilai Rp187 miliar, sedangkan pejabat baru memiliki rata-rata Rp227 miliar. KPK akan segera melakukan verifikasi terhadap laporan harta kekayaan ini dan selanjutnya akan mengumumkannya kepada publik.

Saat ini, 14 dari 58 pejabat tersebut telah diumumkan di e-announcement, namun diharapkan akan selesai dalam satu atau dua minggu ke depan. Hal ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam kepemimpinan dan pelayanan negara.