Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan untuk meminta pembatalan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Menurut Ketua Tim Tabayyun dan Advokasi MUI KH Masduki Baidlowi, proyek tersebut dianggap merugikan masyarakat dan menzalimi mereka. MUI secara tegas merekomendasikan agar PSN di PIK 2 dicabut sebagai respons terhadap mudharat yang ditimbulkannya. Keputusan ini diambil setelah Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI yang memutuskan untuk melawan kezaliman dari proyek PSN tersebut. MUI akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan menggalang solidaritas untuk memperjuangkan hak-hak rakyat yang terdzalimi akibat PSN di PIK 2. MUI juga akan bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk menegakkan kebenaran dan keadilan dalam isu ini.
“Risiko dan Dampak Buruk atas Rakyat: Solusi dan Harapan”

Read Also
Recommendation for You

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, mengakui bahwa kepolisian saat ini telah menunjukkan profesionalisme yang…

Tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas)…

Asas dominus litis dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dikritik oleh pakar hukum…

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin upacara gelar pasukan Operasi Gaktib dan Operasi Militer 2025…

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terhadap 6 gugatan…
Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dirayakan setiap 9 Februari, dan pada HPN 2025, Ketua Umum…