Polres Metro Bekasi telah berhasil menangkap empat pelaku tawuran yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (26/1). Peristiwa tersebut menyebabkan satu orang tewas yang berinisial MA. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Polisi Mustofa, mengungkapkan bahwa keempat pelaku tersebut memiliki inisial BR, AR, AJ, dan satu anak dengan inisial MF. Tawuran ini bermula ketika korban MA dari kelompok Kampung Kobak Rotan terlibat pertikaian dengan kelompok para pelaku, di mana keduanya menggunakan senjata tajam. Selanjutnya, BR datang untuk membantu kelompok pelaku yang kalah dan mengakibatkan korban terluka akibat parang besi pipih berukuran 168 cm yang diambil oleh BR. Korban berhasil melarikan diri setelah terluka parah, namun akhirnya menghembuskan napas terakhir setelah korban ditolak di beberapa rumah sakit karena kondisinya yang kritis. Polres Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku dan saat ini mereka sedang dalam proses penyidikan. Para pelaku akan dijerat dengan beberapa pasal hukum yang berlaku dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
Pelaku Tawuran di Bekasi Tewas, 4 Dibekuk oleh Polisi

Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penangguhan penahanan terhadap Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan sepenuhnya…

Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus “lempar bola” di Halte Transjakarta Rasuna Said, Jakarta…

Pada Sabtu (28/8), Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial…

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan intensitas patroli kelilingnya dengan tujuan menjaga…