Penyelidikan Kebakaran Glodok Plaza: 14 Saksi Bantu Polisi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa 14 saksi terkait penyebab kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat pada Rabu (15/1) malam. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menyatakan bahwa manajemen tempat hiburan malam dan pengelola gedung Glodok Plaza juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. Hingga saat ini, dari 16 orang yang dipanggil, 14 orang telah memberikan keterangan, sementara dua lainnya akan dijadwalkan ulang.

Arfan mengungkapkan bahwa status penetapan tersangka masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian akan terus mendalami dan memeriksa para saksi untuk mengungkap peristiwa dan penyebab kebakaran Glodok Plaza. Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengungkapkan bahwa bangunan Glodok Plaza tidak memenuhi syarat proteksi kebakaran pada tahun 2023. Persyaratan proteksi kebakaran tersebut mencakup proteksi kebakaran aktif dan pasif, alat evakuasi, serta manajemen keselamatan kebakaran gedung.

Terkait dengan kejadian ini, pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. Proses pemeriksaan saksi menjadi bagian penting dalam mengungkap kebenaran terkait kebakaran Glodok Plaza. Kepada dua saksi yang belum hadir, pihak berwenang akan kembali melakukan pemanggilan untuk melengkapi proses pemeriksaan. Semua informasi terkait dengan kebakaran Glodok Plaza akan terus diungkap dan diperbaharui oleh kepolisian Jakarta Barat.